Kecamatan Sentosa, Kabupaten Kampar Senin - Kamis: 08:00 - 15:30 WIB | Jumat: 08:00 - 11:30 WIB
TTE BSrE Aktif Login Pamong

Portal Layanan Mandiri Warga (TTE QR)

Pelayanan persuratan online resmi Pemerintah Desa Sukamaju tanpa perlu antri

Buka Beranda Desa
Pelayanan Surat Mandiri Resmi Ber-TTE BSrE

Warga desa yang telah memiliki NIK dan PIN Layanan Mandiri terverifikasi dapat mengajukan surat keterangan kapan saja dari ponsel. Surat yang diterbitkan dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) sah dan barcode QR verifikasi hukum.

Masuk ke Akun Layanan Mandiri

Gunakan 16 digit NIK KTP Anda dan 4 digit PIN yang telah terdaftar di kantor desa.

Harus 16 digit sesuai e-KTP.
PIN default baru: 1234 (dapat diubah setelah login).
Pendaftaran Mandiri Warga Desa
Perlu Verifikasi Desa

Bagi warga Desa Sukamaju yang belum terdaftar di sistem. Setelah mengirim form ini, aparatur desa akan memverifikasi keabsahan data Anda sebelum akun aktif.

Untuk notifikasi status verifikasi & resi surat.
Digunakan untuk login di kemudian hari.
Formulir Permohonan Surat Online

Pilih jenis surat keterangan yang Anda butuhkan. Dokumen akan diproses oleh pamong desa.

Kode resi surat dan tautan unduh PDF akan dikirimkan ke nomor ini.
Lacak Progres Resi Surat Online

Pantau posisi verifikasi, persetujuan TTE Kepala Desa, dan status pengambilan berkas.

Butuh Verifikasi Akun Cepat?
Layanan Humas & Pamong Desa

Jika Anda baru saja mendaftar akun warga atau lupa kode PIN, hubungi petugas operator desa melalui WhatsApp untuk verifikasi kilat data kependudukan.

Hubungi Pamong Desa di WhatsApp
Alur Pelayanan Mandiri
1
Daftar / Login: Masukkan NIK dan PIN yang telah diverifikasi.
2
Isi Formulir: Pilih jenis surat dan lengkapi keperluan pengajuan.
3
Pemeriksaan & TTE: Pamong memeriksa berkas & Kades membubuhkan TTE QR BSrE.
4
Selesai & Unduh: Surat PDF resmi dikirim ke WhatsApp warga atau diunduh dari resi.