1. Ketentuan Umum & Definisi
Perjanjian Syarat dan Ketentuan Layanan ini (selanjutnya disebut "Syarat & Ketentuan") mengatur hak, kewajiban, dan hubungan hukum antara SiHubung ("Kami", "Penyedia Platform") dengan setiap individu, badan usaha, merchant, atau organisasi ("Pengguna", "Anda") yang mengakses atau menggunakan platform kami.
Dengan mendaftar akun, melakukan pembayaran paket, menyambungkan nomor WhatsApp, atau menggunakan sistem POS dan modul lainnya, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Perjanjian ini sebagai kontrak elektronik yang sah dan mengikat berdasarkan Pasal 18 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.
- Platform / Sistem: Perangkat lunak berbasis web SaaS SiHubung, modul WhatsApp gateway, Omnichannel CRM, POS Kasir, TTE Digital, dan Smart HRIS.
- Merchant / Toko: Entitas bisnis atau akun pengguna yang memanfaatkan sistem untuk mengelola penjualan, inventori, dan interaksi konsumen.
- Pre-Order (PO): Fitur penjadwalan pemesanan di muka dengan kalkulasi kebutuhan bahan baku resep (BOM) dan notifikasi otomatis.
- Biaya Transaksi Flat: Biaya pemrosesan transaksi pembayaran digital per transaksi sukses sebesar flat Rp 750.
2. Akun Pengguna, Keamanan & Verifikasi 2FA
- Kelayakan Akun: Pengguna wajib berusia minimal 18 (delapan belas) tahun atau badan hukum resmi yang terdaftar di Republik Indonesia.
- Kebenaran Data: Anda wajib memberikan data identitas, nomor telepon WhatsApp, dan alamat email yang sah, valid, dan aktif.
- Kerahasiaan Kredensial: Anda bertanggung jawab penuh atas keamanan kata sandi dan token API Anda. Segala aktivitas yang terjadi di bawah akun Anda dianggap sebagai tindakan sah yang Anda otorisasi.
- Kewajiban 2FA (Two-Factor Authentication): Untuk akun tingkat Administrator dan Finansial Kasir, Anda sangat dianjurkan mengaktifkan verifikasi dua langkah (2FA OTP) guna mencegah pengambilalihan akun tanpa izin.
- Larangan Berbagi Akun Ilegal: Pengalihan lisensi atau penjualan kembali akses akun kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis dari Kami dilarang keras.
3. Ketentuan WhatsApp Gateway, Broadcast & Kebijakan Anti-Spam
Penggunaan modul integrasi WhatsApp (baik melalui protokol Baileys Multi-Device maupun Meta Official Cloud API) tunduk pada ketentuan ketat berikut:
- Perjudian online / Kasino / Slot (Pasal 27 ayat 2 UU ITE).
- Penipuan finansial, pinjaman online ilegal, atau skema ponzi / piramida.
- Pornografi, eksploitasi anak, atau materi asusila (Pasal 27 ayat 1 UU ITE).
- Ujaran kebencian, suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) serta terorisme.
- Narkotika, obat-obatan terlarang, atau barang selundupan.
Kewajiban Izin Penerima Pesan (Opt-In):
- Anda hanya diperbolehkan mengirimkan pesan promosi/notifikasi kepada nomor kontak yang sebelumnya telah memberikan izin (*Opt-in*) atau yang memiliki relasi transaksi nyata dengan bisnis Anda.
- Anda wajib menyertakan opsi berhenti berlangganan (Opt-out / Unsubscribe) jika diminta oleh penerima pesan.
Disclaimer Risiko Pemblokiran Nomor oleh Pihak WhatsApp / Meta:
Platform kami menyediakan teknologi mitigasi canggih (Spintax Variasi Pesan, Random Time Delay, Sleep Interval, dan Rotator Multi-Device). Namun, keputusan pemblokiran akun WhatsApp merupakan hak prerogatif mutlak pihak Meta Platforms Inc. / WhatsApp LLC atas dasar laporan pengguna (*Report/Block*). Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian atau penonaktifan nomor yang disebabkan oleh pelanggaran kebijakan pengiriman pesan spam oleh Pengguna.
4. Ketentuan POS Kasir, Dapur BOM & Pre-Order (PO) Terjadwal
Modul POS Kasir dan Penjadwalan Pre-Order (PO) tunduk pada aturan operasional berikut:
- Keakuratan Data Produk & Harga: Merchant bertanggung jawab penuh atas ketepatan penetapan harga jual, perhitungan pajak PPN, dan konfigurasi resep bahan baku (*Bill of Materials / BOM*).
- Penjadwalan PO & Otomasi Restock: Sistem menghitung estimasi kebutuhan belanja bahan baku dan jadwal produksi secara otomatis berdasarkan algoritma buffer restock. Merchant wajib memverifikasi ketersediaan fisik bahan di gudang/dapur.
- Notifikasi Otomatis ke Konsumen: Pesan pengingat jadwal pengambilan (Pickup Reminder) atau pengiriman pesanan akan dikirimkan otomatis via WhatsApp. Merchant wajib memastikan pesanan siap tepat waktu sesuai status pada dashboard kasir.
5. Ketentuan Layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
Layanan penerbitan Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi digital X.509 PAdES pada platform ini diselenggarakan sesuai Pasal 11 UU ITE No. 1 Tahun 2024:
- Kekuatan Pembuktian Hukum: Dokumen elektronik yang ditandatangani secara digital memiliki kekuatan pembuktian hukum yang sah dan mengikat di hadapan pengadilan Republik Indonesia.
- Integritas Dokumen: Setiap modifikasi isi dokumen setelah penandatanganan akan secara otomatis membatalkan validitas stempel digital (*Cryptographic Hash Invalidation*).
- Larangan Pemalsuan Identitas: Dilarang keras menandatangani dokumen menggunakan identitas NIK orang lain tanpa surat kuasa notaris yang sah.
6. Ketentuan Presensi Smart HRIS & GPS Geofencing
- Persetujuan Karyawan: Pemilik akun (Employer) wajib memastikan staf/karyawan telah menyetujui perekaman koordinat GPS dan pemindaian wajah liveness untuk keperluan kehadiran kerja.
- Larangan Manipusi Presensi (Anti-Fake GPS): Penggunaan aplikasi Fake GPS, Mock Location, emulator rooting, atau foto pengganti (spoofing) dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat dan dapat menyebabkan sistem menolak presensi secara otomatis.
7. Biaya Langganan, Flat Fee Rp 750, & Kebijakan Refund
Ketentuan finansial dan penagihan pada platform diatur sebagai berikut:
| Komponen Biaya | Skema & Ketentuan | Keterangan Pajak |
|---|---|---|
| Paket Berlangganan SaaS | Prabayar (Bulanan / Tahunan) sesuai paket yang dipilih (Starter, Pro, Enterprise). | Harga belum/sudah termasuk PPN sesuai ketentuan faktur. |
| Flat Fee Platform Gateway | Flat Rp 750 per transaksi pembayaran digital sukses (QRIS, VA Bank). | Dipotong langsung secara otomatis atau ditagihkan pada invoice bulanan. |
| Add-on Kuota & Sesi | Pemberian kuota tambahan sesi multi-device, penyimpanan cloud, atau API webhook. | Berlaku mengikuti durasi masa aktif paket utama. |
Kebijakan Pengembalian Dana (*Refund Policy*):
- Pembayaran biaya langganan bersifat final dan tidak dapat dikembalikan (*Non-Refundable*), kecuali terjadi kendala teknis fatal dari pihak server kami yang mengakibatkan layanan terhenti total lebih dari 7 (tujuh) hari kerja berturut-turut.
- Biaya transaksi flat gateway Rp 750 yang telah diproses oleh jaringan perbankan/switching tidak dapat di-refund jika pesanan dibatalkan oleh pembeli.
8. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Seluruh kode sumber, arsitektur perangkat lunak, algoritma AI, desain antarmuka pengguna (UI/UX), basis data, logo, ikon, dan materi grafis yang terdapat pada platform SiHubung adalah hak milik eksklusif Penyelenggara Platform yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pengguna dilarang melakukan rekayasa balik (*reverse engineering*), dekompilasi, penyalinan tanpa izin, atau penjualan kembali kode program platform ini.
9. Service Level Agreement (SLA) & Pemeliharaan Sistem
- Target Ketersediaan Sistem: Kami berkomitmen menjaga tingkat ketersediaan layanan (*uptime availability*) sekurang-kurangnya 99.9% setiap bulannya.
- Pemeliharaan Berkala (*Scheduled Maintenance*): Pemeliharaan sistem rutin akan dijadwalkan pada jam lalu lintas rendah (pukul 01:00 - 04:00 WIB) dengan pemberitahuan awal melalui notifikasi dashboard atau email.
- Keadaan Kahar (*Force Majeure*): Kami dibebaskan dari kewajiban SLA apabila terjadi bencana alam, perang, sabotase kabel fiber optik bawah laut internasional, gangguan jaringan telekomunikasi nasional, atau kebijakan pemblokiran mendadak oleh regulator telekomunikasi pusat.
10. Batasan Tanggung Jawab & Pelepasan Tuntutan
Pengguna setuju untuk membela, mengganti rugi, dan membebaskan SiHubung dari segala tuntutan hukum pihak ketiga yang timbul akibat pelanggaran Pengguna terhadap Syarat & Ketentuan ini atau hukum Republik Indonesia.
11. Penghentian Layanan (*Termination*) & Penangguhan Akun
Kami berhak menangguhkan sementara atau menghentikan secara permanen akses akun Pengguna tanpa ganti rugi apabila:
- Pengguna terbukti mengirimkan pesan broadcast yang mengandung unsur penipuan, phishing, judi online, atau materi ilegal lainnya.
- Pengguna mencoba melakukan peretasan (*hacking*), injeksi SQL, scraping data tanpa izin, atau serangan DDoS terhadap server kami.
- Pengguna gagal menyelesaikan kewajiban pembayaran faktur langganan setelah melewati masa tenggang 7 (tujuh) hari kalender.
12. Hukum yang Mengatur & Penyelesaian Sengketa
Syarat & Ketentuan ini diatur, ditafsirkan, dan tunduk sepenuhnya pada Hukum Negara Republik Indonesia.
Segala perselisihan atau sengketa yang timbul dari penafsiran atau pelaksanaan Perjanjian ini wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui Musyawarah untuk Mufakat dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kalender. Apabila musyawarah tidak mencapai mufakat, maka sengketa akan diselesaikan melalui domisili hukum Kepaniteraan Pengadilan Negeri Republik Indonesia yang berwenang.
Layanan Pengaduan Konsumen & Konsultasi Hukum:
Alamat Kantor Operasional: Jl. Raya Pekanbaru- Bangkinang
Customer Support WhatsApp: 08136448586
Email Legal & Kemitraan: support@sihubung.id