Logo
SiHubung
Pusat Kepatuhan Hukum & Privasi
Syarat & Ketentuan 🏠 Beranda
Transparansi & Kepatuhan Hukum RI

Kebijakan Privasi (Privacy Policy)

Komitmen menyeluruh SiHubung dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan kedaulatan Data Pribadi Anda sesuai dengan standar hukum tertinggi di Republik Indonesia.

UU PDP No. 27 Tahun 2022 UU ITE No. 1 Tahun 2024 PP PSTE No. 71 Tahun 2019 Standar Keamanan Bank Indonesia Enkripsi TLS 1.3 & AES-256
Terakhir diperbarui: 20 September 2026 • Versi: 3.2 (Resmi)
Daftar Isi Kebijakan 10 Pasal
  • 1. Pengantar & Dasar Hukum
  • 2. Jenis Data yang Dikumpulkan
  • 3. Tujuan Pemrosesan Data
  • 4. Penyimpanan & Enkripsi
  • 5. Pembagian ke Pihak Ketiga
  • 6. Hak Subjek Data Pribadi
  • 7. Retensi & Penghapusan Data
  • 8. Cookies & Web Tracking
  • 9. Privasi Anak di Bawah Umur
  • 10. Kontak DPO & Pengaduan

Petugas DPO

Pertanyaan mengenai data pribadi & hak subjek data dapat dikirim ke DPO resmi kami.

dpo@sihubung.id

1. Pengantar & Komitmen Kepatuhan Regulasi

Selamat datang di SiHubung (selanjutnya disebut "Platform", "Kami", atau "Penyelenggara Sistem Elektronik"). Kami sangat menghargai privasi dan kepercayaan Anda sebagai Pengguna, Pelanggan Bisnis, Karyawan, maupun Mitra kami.

Kebijakan Privasi ini menyusun tata cara perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, pembaharuan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, pengungkapan, dan/atau penghapusan ("Pemrosesan") atas Data Pribadi Anda saat mengakses situs web, aplikasi web, dashboard POS kasir, modul omnichannel, layanan tanda tangan elektronik (TTE), serta seluruh ekosistem layanan digital kami.

Pernyataan Kepatuhan Hukum: Kebijakan Privasi ini disusun secara ketat berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Dengan mendaftar, mengaktifkan akun, menyambungkan nomor WhatsApp, atau menggunakan sistem SiHubung, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan memberikan persetujuan eksplisit (explicit consent) atas Pemrosesan Data Pribadi sebagaimana diatur dalam dokumen ini.

2. Kategori & Jenis Data Pribadi yang Dikumpulkan

Untuk dapat menyediakan layanan operasional omnichannel, POS kasir, otomasi WhatsApp, HRIS smart attendance, dan penerbitan sertifikat digital secara optimal, kami mengumpulkan kategori data berikut:

A. Data Identitas Akun & Profil Usaha

  • Informasi Pendaftaran: Nama lengkap penanggung jawab usaha, nama entitas bisnis / toko / outlet, alamat surat elektronik (email), nomor kontak telepon seluler dan nomor WhatsApp aktif.
  • Kredensial Keamanan: Kata sandi terenkripsi (cryptographic hash berstandar industri Bcrypt/Argon2id) dan kunci rahasia Otentikasi Dua Faktor (2FA Time-based OTP).

B. Data Komunikasi & Buku Kontak Omnichannel

  • Buku Kontak Pelanggan: Nama konsumen, nomor telepon tujuan broadcast, alamat pengiriman, histori percakapan chat (WhatsApp Baileys / Meta Cloud API, Telegram, Facebook Messenger, Instagram DM), tag segmentasi pelanggan, serta status tiket bantuan (*Helpdesk*).
  • Konten Broadcast & Pesan Otomatis: Teks pesan, lampiran media gambar, katalog produk, dokumen faktur, audio, dan rekaman interaksi bot AI auto-responder.

C. Data Transaksi Kasir POS, Pre-Order (PO) & Keuangan

  • Riwayat Penjualan: Nomor faktur (Invoice), daftar produk yang dibeli, harga satuan, diskon, PPN, catatan pesanan khusus, dan riwayat pesanan Pre-Order (PO) terjadwal.
  • Data Pembayaran: Metode pembayaran yang dipilih (Tunai, QRIS Standar BI, Virtual Account Bank, E-Wallet), status mutasi pembayaran, serta catatan biaya transaksi platform flat Rp 750. (Catatan: Kami tidak pernah menyimpan nomor kartu kredit/debit atau PIN perbankan Pengguna).

D. Data Presensi Smart HRIS & Verifikasi Biometrik Liveness

  • Geolokasi GPS: Koordinat lintang (*latitude*) dan bujur (*longitude*) saat staf melakukan pencatatan kehadiran (Clock-in / Clock-out) untuk memvalidasi radius geofencing outlet.
  • Verifikasi Wajah Liveness: Pemindaian fitur wajah lokal (facial mesh recognition) guna mendeteksi kehadiran asli dan mencegah kecurangan presensi (*anti-spoofing*). Data biometrik disimpan dalam bentuk hash vector terenkripsi dan tidak digunakan untuk keperluan lain di luar presensi internal.

E. Data Tanda Tangan Elektronik (TTE / PSrE)

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identitas resmi penandatangan, nama lengkap, sertifikat elektronik digital X.509 PAdES, nilai hash dokumen SHA-256, dan jejak audit stempel waktu (*timestamp audit trail*) yang memenuhi ketentuan Komdigi RI.

3. Dasar Hukum & Tujuan Pemrosesan Data

Sesuai dengan Pasal 20 UU PDP No. 27 Tahun 2022, SiHubung memproses Data Pribadi Anda berdasarkan dasar hukum yang sah, yakni:

  1. Persetujuan yang Sah dan Eksplisit: Diberikan oleh Pengguna saat mendaftar dan menyetujui izin akses sistem.
  2. Pelaksanaan Kewajiban Perjanjian Kerja / Layanan (Kontrak): Untuk menyelenggarakan layanan berlangganan SaaS, sinkronisasi marketplace, pengiriman pesan broadcast, dan transaksi kasir.
  3. Pemenuhan Kewajiban Hukum: Kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan Republik Indonesia, pencegahan tindak pidana pencucian uang (APU-PPT), dan regulasi telekomunikasi ITE.
  4. Kepentingan yang Sah (*Legitimate Interests*): Meningkatkan keamanan platform, mencegah serangan siber (*DDoS/Brute Force*), dan optimasi performa sistem.
Komitmen Anti-Monetisasi Data: Kami TIDAK AKAN PERNAH menjual, menyewakan, memperdagangkan, atau memindahtangankan basis data kontak atau informasi pribadi Pengguna kepada pihak ketiga untuk kepentingan periklanan pihak luar yang tidak terafiliasi.

4. Keamanan, Enkripsi & Penyimpanan Data

Kami menerapkan standar keamanan teknis dan organisasional tingkat industri tinggi (Defense in Depth) guna menjamin integritas dan kerahasiaan data Anda:

Lapisan Keamanan Teknologi & Standar Kepatuhan Tujuan Perlindungan
Enkripsi In-Transit TLS 1.3 / HTTPS dengan Sertifikat SSL 256-bit Mengamankan seluruh aliran transmisi data antara browser/klien dengan server dari penyadapan (Man-in-the-Middle).
Enkripsi At-Rest AES-256 Bit & Argon2id Password Hashing Melindungi kredensial autentikasi, token session WhatsApp, API Keys, dan database dari akses fisik tanpa izin.
Otorisasi Berlapis Role-Based Access Control (RBAC) & 2FA OTP Membatasi akses data hanya kepada peran staf yang berwenang (Owner, Kasir, Admin, CS) dengan verifikasi ganda.
Audit & Pencadangan Automated Daily Backup & Activity Audit Trail Menyimpan riwayat log aktivitas pengguna dan memastikan pemulihan bencana (*Disaster Recovery*) yang cepat.

5. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga Resmi

Dalam rangka menyelenggarakan operasional layanan secara terpadu, kami hanya dapat meneruskan data tertentu kepada mitra pihak ketiga resmi berizin:

  • Penyelenggara Payment Gateway Berlisensi Bank Indonesia (BI): Seperti Xendit, Midtrans, TriPay, atau Duitku untuk memproses pembayaran QRIS, Virtual Account, dan penagihan invoice otomatis.
  • Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Berinduk Komdigi RI: Untuk verifikasi keabsahan penandatanganan dan penerbitan sertifikat tanda tangan digital X.509.
  • Layanan Agregator Logistik & Pengiriman: Seperti BiteShip, J&T, JNE, SiCepat, Gosend, dan GrabExpress guna kalkulasi ongkos kirim dan pelacakan resi pesanan.
  • Penyedia Infrastruktur Cloud & Telekomunikasi: Meta Platforms Inc. / WhatsApp LLC untuk konektivitas protokol pengiriman pesan, server AWS / Cloudflare dengan sertifikasi ISO 27001 & SOC 2.
  • Aparat Penegak Hukum RI: Hanya apabila diwajibkan secara tegas oleh surat perintah resmi pengadilan atau proses penyidikan hukum pidana yang sah menurut perundang-undangan Indonesia.

6. Hak-Hak Anda Sebagai Subjek Data Pribadi

Berdasarkan Bab VI Pasal 5 hingga Pasal 15 UU PDP No. 27 Tahun 2022, Anda memiliki hak-hak yang dilindungi hukum sebagai berikut:

  • Hak Akses & Informasi (Right to Access): Anda berhak meminta konfirmasi dan salinan data pribadi yang kami simpan mengenai diri Anda.
  • Hak Perbaikan & Pembaruan (Right to Rectification): Anda berhak melengkapi, memperbarui, atau memperbaiki kesalahan data pribadi Anda sewaktu-waktu melalui menu Pengaturan Akun.
  • Hak Penghapusan Data (Right to Erasure / Right to be Forgotten): Anda berhak meminta pemusnahan data pribadi Anda apabila akun telah ditutup dan tidak ada lagi kewajiban hukum yang mengikat.
  • Hak Penarikan Persetujuan (Right to Withdraw Consent): Anda berhak mencabut persetujuan pemrosesan data pribadi Anda secara tertulis.
  • Hak Portabilitas Data (Right to Data Portability): Anda berhak mengunduh dan memindahkan data kontak, riwayat transaksi, dan katalog produk Anda dalam format terstruktur yang lazim digunakan (CSV / JSON / Excel).

7. Masa Retensi & Penghapusan Data

Data Pribadi Anda disimpan selama masa berlangganan aktif. Apabila akun tidak aktif atau dilakukan permintaan penutupan akun:

  • Data kontak dan riwayat chat akan diarsipkan selama maksimal 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum dimusnahkan secara permanen dari server aktif kami.
  • Data catatan transaksi keuangan dan faktur pajak akan disimpan selama 5 (lima) tahun sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan perpajakan dan pembukuan Republik Indonesia.

8. Kebijakan Cookies & Teknologi Pelacak Web

Platform kami menggunakan Cookies dan teknologi penyimpanan lokal (Local Storage / Session Storage) untuk:

  • Mempertahankan status autentikasi sesi login Anda agar tidak perlu memasukkan kata sandi berulang kali saat berpindah halaman.
  • Menyimpan preferensi tema (Mode Gelap/Terang) dan bahasa sistem.
  • Mengukur lalu lintas kunjungan dan stabilitas server secara anonim melalui Google Analytics (jika diaktifkan).

Anda dapat mengatur preferensi penerimaan cookies melalui pengaturan peramban (browser settings) Anda. Namun, menonaktifkan cookies esensial dapat mempengaruhi kelancaran fungsi platform kami.

9. Perlindungan Privasi Anak di Bawah Umur

Layanan SiHubung dirancang dan ditujukan secara khusus untuk pelaku usaha, instansi, dan individu yang telah berusia minimal 18 (delapan belas) tahun atau yang telah cakap hukum menurut ketentuan KUHPerdata Indonesia. Kami tidak secara sengaja mengumpulkan data pribadi dari anak di bawah umur. Jika Anda mengetahui bahwa anak di bawah umur telah memberikan data tanpa persetujuan wali/orang tua, silakan segera hubungi Petugas DPO kami untuk dilakukan penghapusan segera.

10. Kontak Resmi & Petugas Perlindungan Data (*DPO*)

Apabila Anda memiliki pertanyaan, keberatan, keluhan, permohonan pelaksanaan hak subjek data, atau pelaporan insiden keamanan data, Anda dapat menghubungi Petugas Perlindungan Data Pribadi (*Data Protection Officer*) kami melalui saluran resmi berikut:

SiHubung — Legal & Data Privacy Division

Alamat Kantor: Jl. Raya Pekanbaru- Bangkinang

Telepon / WhatsApp Resmi: 08136448586

Email Petugas DPO: dpo@sihubung.id

Pusat Bantuan: support@sihubung.id

Kami berkomitmen untuk menanggapi setiap permintaan pelaksanaan hak subjek data dalam kurun waktu selambat-lambatnya 3 x 24 jam kerja sejak verifikasi identitas resmi diterima.

SiHubung
SiHubung merupakan platform SaaS (Software as a Service) inovatif yang menyediakan solusi aplikasi berbasis cloud untuk mendukung digitalisasi dan optimalisasi bisnis. Kami membangun ekosistem perangkat lunak yang andal, aman, dan mudah diintegrasikan untuk membantu para profesional serta perusahaan mengelola aktivitas kerja, kolaborasi, dan produktivitas dalam satu platform terhubung.
Beranda Paket Harga Kebijakan Privasi Syarat & Ketentuan
© 2026 SiHubung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia.
Sesuai Ketentuan UU PDP No. 27/2022 & UU ITE No. 1/2024